Informasi
Mekanisme PPDB Tahun 2020/2021
1. Orang tua/wali mendaftar secara online. Bukti di print lalu difoto atau langsung di screenshoot dari hp.
2. Orang tua/wali mengisi identitas siswa di laman Google Form yang disiapkan pihak sekolah.
3. Untuk persyaratan berupa Akta kelahiran, KK, KTP Orang Tua/Wali, Surat domisili bisa difoto atau di scan lalu diunggah di laman Google Form sesuai urutannya.
4. Penerimaan siswa baru akan diumumkan di papan pengumuman sekolah, atau pemberitahuan ke grup calon siswa baru.