PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK KELAS 1 SEKOLAH DASAR ( SD)
1091

- Berusia 7 (tujuh) dan paling tinggi 12 (dua belas) tahun; atau
- Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2021
- Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun
- Persyaratan usia dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2021 bagi yang memiliki :
a. Kecerdasan dan/atau bakat istimewa
b. Kesiapan psikis
- Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog atau dewan guru sekolah yang bersangkutan